Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Komitmen pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Budianto alias Budi (35), seorang wiraswasta warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Umum Simpang PMKS PT Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan.
Giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H bersama personel Unit Reskrim setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal segera memerintahkan tim melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari personel di lapangan. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
“Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dipegang di tangan kiri pelaku,” ungkap sumber kepolisian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Jaya, warga Desa Kampung Padang. Namun saat dilakukan pengembangan dan pencarian, sosok yang disebutkan pelaku belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum akhirnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,29 gram.
1 lembar tisu warna putih.
Uang tunai sebesar Rp100 ribu.
1 unit sepeda motor Honda Supra Fit.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
(Ms Harahap)

















Comment