Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Utara) – Personel Polsek Kualuh Hulu yang berada di bawah jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (23/2/2026). Penindakan dilakukan di wilayah Panjang Bidang III, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AYN (31), yang diketahui berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Aek Natas. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,84 gram.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas Arwin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan tim operasional melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setelah pemantauan, petugas melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi. Tim segera melakukan penindakan. Saat hendak diamankan, salah satu pelaku membuang bungkusan plastik berisi sabu. Barang bukti berhasil diamankan, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Arwin.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kepolisian berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba guna melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkotika.
(Ms Harahap)

















Comment