Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Suasana di Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, mendadak ramai. Sejumlah warga bersama pemuda dan remaja masjid mendatangi Kantor Desa Bandar Kumbul untuk mempertanyakan persoalan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun I Bandar Kumbul.
Kedatangan warga dan para remaja masjid tersebut berlangsung spontan dan sempat menjadi perhatian masyarakat yang melintas di sekitar Kantor Desa Bandar Kumbul.
Informasi mengenai kejadian tersebut juga beredar melalui media sosial. Dikutip dari unggahan akun Facebook Awals Regar, disebutkan adanya persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Bandar Kumbul.
Dalam unggahan tersebut, persoalan disebut bermula dari adanya sejumlah kepala dusun yang masih berada di Desa Bandar Kumbul yang diduga melarang masyarakat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Larangan tersebut, menurut informasi yang beredar dan sebagaimana disebut dalam unggahan media sosial tersebut, diduga berkaitan dengan tidak diundangnya pemerintah desa beserta jajaran dalam kegiatan Maulid Nabi yang dilaksanakan masyarakat.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan dan keberatan dari sebagian warga. Masyarakat menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Situasi sempat ramai dan mengundang perhatian warga. Sejumlah masyarakat bersama pemuda dan remaja masjid kemudian mendatangi Kantor Desa Bandar Kumbul untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Namun, persoalan tersebut akhirnya disebut dapat diselesaikan secara damai. Pihak yang bersangkutan disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, termasuk kepada para pemuda dan remaja masjid yang merasa keberatan.
Dengan adanya permintaan maaf tersebut, suasana yang sebelumnya sempat ramai akhirnya kembali kondusif.
Persoalan ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan desa.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Unggahan akun Facebook Awals Regar menjadi salah satu sumber informasi awal dalam pemberitaan ini, bukan sebagai pengganti keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bandar Kumbul maupun pihak lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Lintasmerahputih.com belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bandar Kumbul terkait kronologi lengkap kejadian, termasuk mengenai dugaan larangan menghadiri kegiatan Maulid Nabi serta latar belakang persoalan tersebut.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pemerintah desa, kepala dusun yang disebut dalam informasi tersebut, serta pihak masyarakat dan remaja masjid tetap diperlukan agar persoalan dapat diketahui secara utuh dan berimbang.
Selasa 22/9/2026, Lintasmerahputih.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(Ms Harahap)











Comment