Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Seorang pria asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berinisial MA alias Ari (32), diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap warga Jalan Perum Griya Chantika, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tersebut dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Jalan Paindoan, Gang Pintu 9, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 1,61 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai Rp300 ribu.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA Sastrawan Ginting, SH.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Jalan Paindoan Gang Pintu 9 yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat petugas melakukan penggerebekan, seorang pria disebut mencoba melarikan diri dari lokasi. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria itu mengaku bernama Muhammad Ansyari alias Ari.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram bruto.
Kepada petugas, Ari disebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan menurut keterangan kepolisian, sabu itu disebut akan dijual kembali. Polisi juga menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial N, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
(Ms Harahap)

















Comment