Lintasmerahputih.com Medan (Sumatera Utara) – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif kembali membuahkan hasil. Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., atas capaian dan respons cepat dalam penanganan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Penghargaan tersebut diberikan dalam forum resmi Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Tribrata Lt. I Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (25/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Polres Labuhanbatu yang dinilai responsif, profesional, dan sigap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel. “Ini bukan hanya penghargaan untuk Kapolres, tetapi untuk seluruh anggota yang bekerja tanpa lelah merespons setiap laporan masyarakat. Kecepatan dan ketepatan adalah bentuk tanggung jawab kami,” tegasnya.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem respons pengaduan, serta memastikan setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(Ms Harahap)

















Comment